PEKANBARU (RA) - Rencana Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) Kota Pekanbaru menduduki atau 'nginap' di Kantor DPRD Kota Pekanbaru besok pagi Senin (04/02) bukan hisapan jempol belaka. Aksi yang dilakuan tersebut adalah upaya SRMI bersama pedagang mendapatkan lokasi yang diinginkan yakni di Jalan Cut Nyak Dien yang beberapa hari lalu ditertibkan Tim Yustisi. Demikian dikatakan Ketua SRMI Kota Pekanbaru Antony Fitra dalam konferensi pers di Markas Geram Keadilan tadi pagi, Ahad (03/02/2013).
"Kami akan menginap tiga di DPRD sampai ada keputusan dari dewan, kalau tidak ada kepastian dalam tiga hari itu dan dewan belum juga membentuk Pansus yang kami harapkan yakni ada keputusan sela yang dibuat oleh dewan yang memperbolehkan berjualan sampai adanya kepastian hukum," kata Antony usai melakukan Konferensi Pers di Markas Geram Jalan Takari, No. 02 Sukajadi.
Antoni juga mengatakan, kalau Pemko Pekanbaru masih bersikeras melakukan penertiban, maka pihak SRMI Pekanbru akan berangkat ke Jakarta melakukan tiga hal, yakni pengaduan ke Komnas HAM, Ombudsman dan ke DPP Demokrat untuk mengadukan tindakan dari Ketua DPC Demokrat yakni Walikota Pekanbaru H Firdaus ST MT dan anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi Demokrat Kamaruzaman SH. Selain itu, SRMI juga mengancam akan mengajukan gugatan kontrak politik yang pernah dilakukan Firdaus dengan SRMI sebelum dia menjabat sebagai Walikota Pekanbaru.
"SRMI bukan provokator seperti statement yang dikeluarkan oleh Walikota Pekanbaru dan Anggota DPRD Kota Pekanbaru Kamaruzaman, pedagang-pedagang yang kita bela ini adalah anggota kita yang memiliki KTA, kewajiban sebuah organisasi adalah membela anggotanya. Saya berharap kepada Pemko Pekanbaru agar secepatnya mengambil sikap untuk bisa mengeluarkan izin di tempat-tempat khusus dan tempat-tempat yang kita minta ini dari dulunya," pungkasnya.
Laporan: Muhammad Iqbal
Editor: Riki